di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, sebagian besar sekolah masih menerapkan proses pembelajaran daring guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Tidak hanya materi belajarnya, ada kemungkinan Penilaian Akhir Semester (PAS) 2021 juga dilaksanakan secara online. Nah, untuk mengoordinasikan pelaksanaan PAS sebagai syarat kenaikan kelas, Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa aturan baru pelaksanaan PAS selama pandemi. tahun 2021 ujian kenaikan kelas yang dilakukan melalui Penilaian Akhir Semester (PAS) harus merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 1 Februari 2021. Aturan baru tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan PAS sebagai syarat kenaikan kelas selama masa darurat penyebaran COVID-19.

Pada hari Senin, Tanggal 29 November 2021 MAN 2 GARUT PLUS KETERAMPILAN melaksanakan Penilaian Akhir Semester ( PAS ) dengan menggunakan 2 sesi ujian, sesi 1 dilaksanakan pada pagi hari dan di sambung sesi 2 pada siang hari PAS MAN 2 GARUT PLUS KETERAMPILAN sendiri dimulai dari Hari Senin, 29 November – 07 Desember 2021.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 57 = 67


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

×

Assalammualaikum!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau kirimkan email to [email protected]

×